Sunday, 31 March 2013

lawak pak pandir

CITE 1
Pada suatu hari Pak Pandir membeli beberapa ekor ikan keli di pasar borong di pekan. Apabila pulang ke rumah dia menyuruh Mak Andih menyiang ikan tersebut. Ketika sedang menyiang.....
Mak Andih: Oi bapaknya! Macam mana nak siang ikan ni? Hidup lagi ni
pak Pandir: Apa yang susahnya tu Mak Andih?
Mak Andih: Nak Ketuk Kepala ikan sadis pulak
Pak Pandir: Tu pun nak dikecohkan. Maknya rendah saja ikan tu dalam air. Kasi lemas ikan tu. Kejap lagi mampos la tu.
Mak Andih:???

CITE 2
1 hari kecoh Pak Pandir panggil wartawan datang kerumah dia.Bila wartawan2 sampai mereka pun bertanya ada apa yang menarik ni pandir. Pak Pandir pun kata..tenguk ni..aku tanam pokok rambutan tapi tumbuh pokok ubi kayu..hehehe.Waaa pelik ni Pak Pandir..cuba cerita kat kami...5 bulan dulu aku ada tanam pokok rambutan kat sini..aku ingat lagi sebab aku ada tandakanya kat sini...dengan apa Pak Pandir tandakan?tanya wartawan....dengan batang ubi kayu, jawab Pak Pandir

CITE 3
alkisahnya..hebohlah satu kampung..Pak Pandir mendapat tiket kapal terbang untuk menjadi tetamu Halim Othman dlm pagi di era.. ,walaupun hanya kelas ekonomi..tapi bagi pak pandir..itu sudah cukup mengembirakanya..dipendekkan cerita..hari dijanji telah tiba..pak pandir pun sudah menunggu seawal subuh di lapangan terbang..kapal terbang sampai..pak pandir pun naiklah..masuk jer kapal terbang.. pak pandir terus ambik tempat.sebelum kapal terbang berlepas..pramugari pun memeriksa penumpang supaya semua duduk ditempat masing masing dan bersedia untuk berlepas..sekali pramugari nampak pak pandir duduk kat kerusi bisnes klass.. setahu dia.. tak ada penumpang bisnes klass hari tu..dengan budi bahasa pramugari tu tegur."Pak cik, pakcik tak boleh duduk kat sini.. boleh pak cik pindah duduk dibelakang..""eh.. bagus sungguh orang kapal terbang nii (pramugari).. takpalah nak.. pak cik selesa dah kat sini.."*mana tak selesanya.. bisnes klass.. mati akal pramugari tu.. semua pramugari dan pramugara (kecuali yang terlampau) datang silih ganti..sakit kepala..pilot yang menunggu lama nak berlepas..bengong kenapa masih belum ada isyarat kata ok dari ketua pramugari..dia pun keluar tengok..pramugari sorang tu cerita..pilot tu pun pi lah kat pak pandir.."pak cik.. boleh tengok tiket?"pak pandir kasi tiket.."oo.. pak cik nak pi KL yer pak cik?""yer nak...""taapi pak cik.. kerusi nii pi johor bahru pakcik.., kerusi belakang baru pi KL!""yerker nak.. nasib baiklah nak bagitau.."

Saturday, 30 March 2013

Malam Pertama, Kedua dan Ketiga......

Dalam keheningan malam penuh syahdu, Ramli masuk ke kamar kerana mengantuk. Dilihat isterinya sudah berselimut dari hujung rambut ke hujung kaki. Malu agaknya. Maklumlah malam pertama..." bisik hati Ramli. Dimatikanya lampu dan ia pun berbaring di katil. Dicelah2 saura kodok menyeru pasangannya, terdengar suara isteri berbisik, penuh romantis, "Buah papaya dah masak ranum, bila tupai nak datang merasa ?" "Dah, apa citer ni ?" tanya Ramli dlm hati. Separuh malam dia terbaring berfikir. "Oh, agaknya isteri ku teringat kampung halaman.. sian.. sampai mengigau? Takpelah, biarlah dia tidur" bisik hatinya penuh understanding.
Mlm ke 2 adegan yg sama cuma dialognya agak berbeza. Bisik isteri "Sawah bendang dah siap dibajak, bila pak tani nak turun menyemai?" "kesiannya bini aku.. masih ngigau lagi.. aku mesti cari penawar !" Ramli bertekad. Esok harinya, Ramli bercerita pada ayah yg kebetulan datang untuk bertanya khabar `pengantin baru' "Lah.." keluh ayah Ramli, "aku antar belajar sampai Universiti, benda cam ni pun kau tak paham?" Ayahnya pun mula bercerita perihal adam & hawa, laila & majnun, romeo & juliet... (yg relevan untuk pegantin baru je!) Sepatah cakap orang putih "about the birds & the bees". "oh. cam tu." sengih ramli, "baru saya paham. Taulah apa nak buat malam ni!" Malam yg sangat ditunggu2 ramli pun tiba... adegan sama dikamar tidur. cuma kali ini isterinya membisu seribu bahasa. "lah.. nape pulak senyap. takkan dia give up" tertanya2 si Ramli. Setelah sekian lama tanpa suara dari isteri, Ramli pun berkata, "Dah lapar betul rasanya perut, boleh tupai datang merasa?" Malam dingin semakin sunyi.. tak jawab pun... "Kain pelikat dak disinsing rapi, boleh pak tani turun menyemai ?" pun..masih takde jawaban... Ramli mencuba lagi. "Juruterbang dah siap sedia... boleh pesawat turun mendarat ?" Sayu sekali jawaban si isteri dari bawah selimut, "Maaf tuan... Landasannya baru saje banjir...!"

Friday, 29 March 2013

TIPS KELUARGA BAHAGIA

cid:image001.gif@01CE2BE1.9F313040
1. Sebarkan Salam. Misalnya salam apabila hendak masuk rumah, keluar rumah, menerima atau menelefon, membiasakan anak kecil untuk bersalaman dengan tetamu.

2. Membiasakan berdoa dalam setiap aktiviti misalnya doa selepas solat, doa makan, doa masuk & keluar rumah, doa masuk dan keluar tandas, doa belajar, dan doa-doa lainnya

3. Membiasakan untuk membaca Al Quran bersama. Perlu disemak apabila bacaan Al Quran didengarkan

4. Panggil-memanggil dengan panggilan yang baik, seperti Rasulullah yang memanggil isterinya Aisyah dengan panggilan humairah (yang kemerah-merahan).

5. Membiasakan solat berjemaah. Untuk laki-laki, sangat digalakkan untuk berjamaah di masjid.

6. Berolahraga rutin bersama keluarga rutin mingguan, jangan rutin bulanan atau malah tahunan. Tidak perlu jauh-jauh, yang paling utama adalah kerutinan dari olahraga tersebut.

7. Rehlah bersama keluarga. Dengan rehlah ini hubungan antara suami, istri, anak akan semakin dekat. tidak perlu yang jauh-jauh dan mahal-mahal. Seperti kata Aa Gym : 3M (Mulai dari yang kecil, mulai dari sendiri, mulai sekarang juga).

8. Bersikap lemah lembut (romantis) kepada suami ataupun istri. "Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih dan sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih dan sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih dan sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih dan sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya" (HR. Abu Sa’id). (ian)

HUKUM POLIGAMI DALAM ISLAM

  

…….السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ada pro and contranya….tengok macam mana kita nak tangani bila terjadi pada diri kita…Pagi tadi Joe tengok Dr Fadilah Kamsah berbincang mengenai isu ini…Katanya kalau ikut Ulama kalau isteri pertama tak setuju kawin je dulu..kemudian manage la…Kalau Joe silap harap maaf…ha..ha..ha…Abg Jem you roccckkkkk…
HUKUM POLIGAMI
Syaikh bin Baz mengatakan [Majalah Al-Balagh, edisi 1028 Fatwa Ibnu Baz] :
Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firmanNya “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisa : 3]
Dan praktek Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri, dimana beliau mengawini sembilan wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaat besar bagi ummat ini. Yang demikian itu (sembilan istri) adalah khusus bagi beliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari empat istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan penyimpangan.
Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja, karena Allah berfirman “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja”. [An-Nisa : 3]
TAFSIR AYAT POLIGAMI
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” [An-Nisa : 3]
Dan dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” [An-Nisa : 129]
Dalam ayat yang pertama disyaratkan adil tetapi dalam ayat yang kedua ditegaskan bahwa untuk bersikap adail itu tidak mungkin. Apakah ayat yang pertama dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat yang kedua yang berarti tidak boleh menikah kecuali hanya satu saja, sebab sikap adil tidak mungkin diwujudkan ?
Mengenai hal ini, Syaikh bin Baz mengatakan [Fatawa Mar'ah. 2/62] :
Dalam dua ayat tersebut tidak ada pertentangan dan ayat yang pertama tidak dinasakh oleh ayat yang kedua, akan tetapi yang dituntut dari sikap adil adalah adil di dalam membagi giliran dan nafkah. Adapun sikap adil dalam kasih sayang dan kecenderungan hati kepada para istri itu di luar kemampuan manusia, inilah yang dimaksud dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” [An-Nisa : 129]
Oleh sebab itu ada sebuah hadits dari Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membagi giliran di antara para istrinya secara adil, lalu mengadu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam do’a: “Ya Allah inilah pembagian giliran yang mampu aku penuhi dan janganlah Engkau mencela apa yang tidak mampu aku lakukan” [Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim]
KERIDHAAN ISTRI TIDAK MENJADI SYARAT DI DALAM PERNIKAHAN KEDUA
Syaikh bin Baz mengatakan [Fatwa Ibnu Baz : Majalah Al-Arabiyah, edisi 168] :
Jika realitasnya kita sanggup untuk menikah lagi, maka boleh kita menikah lagi untuk yang kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anda untuk menjaga kesucian kehormatan dan pandangan mata anda, jikalau anda memang mampu untuk berlaku adil, sebagai pengamalan atas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” [An-Nisa : 3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi benteng baginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Menikah lebih dari satu juga dapat menyebabkan banyak keturunan, sedangkan Syariat Islam menganjurkan memperbanyak anak keturunan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Kawinilah wanita-wanita yang penuh kasih sayang lagi subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi umat-umat yang lain dengan bilangan kalian pada hari kiamat kelak” [Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban]
Yang dibenarkan agama bagi seorang istri adalah tidak menghalang-halangi suaminya menikah lagi dan bahkan mengizinkannya. Selanjutnya hendak kita berlaku adil semaksimal mungkin dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap istri-istri kita. Semua hal diatas adalah merupakan bentuk saling tolong menolong di dalam kebaikan dan ketaqwaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman “Dan saling tolong menolong kamu di dalam kebajikan dan taqwa” [Al-Maidah : 2]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Dan Allah akan menolong seorang hamba selagi ia suka menolong saudaranya” [Riwayat Imam Muslim]
Anda adalah saudara seiman bagi istri anda, dan istri anda adalah saudara seiman anda. Maka yang benar bagi anda berdua adalah saling tolong menolong di dalam kebaikan. Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih bersumber dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan keperluan saudaranya, niscaya Allah menunaikan keperluannya”
Akan tetapi keridhaan istri itu bukan syarat di dalam boleh atau tidaknya poligami (menikah lagi), namun keridhaannya itu diperlukan agar hubungan di antara kamu berdua tetap baik.
BERPOLIGAMI BAGI ORANG YANG MEMPUNYAI TANGGUNGAN ANAK-ANAK YATIM
Ada sebagian orang yang berkata, sesungguhnya menikah lebih dari satu itu tidak dibenarkan kecuali bagi laki-laki yang mempunyai tanggungan anak-anak yatim dan ia takut tidak dapat berlaku adil, maka ia menikah dengan ibunya atau dengan salah satu putrinya (perempuan yatim). Mereka berdalil dengan firman Allah “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” [An-Nisa : 3]
Syaikh bin Baz mengatakan [Fatwa Ibnu Baz, di dalam Majalah Al-Arabiyah, edisi 83]
:
Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya.
Ayat diatas memberikan arahan tentang boleh (disyari’atkan)nya menikahi dua, tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan karena merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyak kaum wanita, perbuatan ikhsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka.
Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya perempuan yang mempunyai separoh laki-laki (suami), sepertiganya atau seperempatnya itu lebih baik daripada tidak punya suami sama sekali. Namun dengan syarat adil dan mampu untuk itu. Maka barangsiapa yang takut tidak dapat berlaku adil hendaknya cukup menikahi satu istri saja dengan boleh mempergauli budak-budak perempuan yang dimilikinya. Hal ini ditegaskan oleh praktek yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saat beliau wafat meninggalkan sembilan orang istri. Dan Allah telah berfirman “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada Rasulullah suri teladan yang baik” [Al-Ahzab : 21]
Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat Islam (dalam hal ini adalah kaum laki-laki, pent) bahwa tidak seorangpun boleh menikah lebih dari empat istri. Jadi, meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menikah adalah menikah dengan empat istri atau kurang, sedangkan selebihnya itu merupakan hukum khusus bagi beliau.
Sumber :
Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq



 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kami memerlukan sumbangan anda untuk menaik taraf blog ini, Hanya click iklan ini

Penciptaan Saya

Tingkatkan traffik anda di sini

BlogPingSite ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Blogged.my free bloggers backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO Ping your blog, website, or RSS feed for Free Breaking News Free Geoogle ADS profitreload